Tanpa Sebab, Leher Remaja di Depok Disayat Pakai Cutter: Pelaku Ditembak Polisi di Margonda
Jakarta, bincang.id — Aparat Kepolisian Resort Metro Depok berhasil membekuk pelaku penyerangan brutal berinisial RA (19) yang menyayat leher seorang remaja berinisial MAN (16) di kawasan Beji, Kota Depok. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat ditangkap.
“Pada saat diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, Jumat (7/8).
Pelaku diringkus jajaran kepolisian di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, pada Kamis (6/8) lalu. Atas perbuatannya, RA kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kronologi Kejadian Mencekam
Aksi penganiayaan tanpa alasan tersebut terjadi pada Selasa (4/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian bermula saat korban hendak beristirahat di warung usai menemui kekasihnya di lokasi yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat korban sedang menutup pintu rolling door warung, tiba-tiba dari luar ada yang menggedor pintu secara kencang.
“Tanpa ada dialog atau kalimat apa pun, sesaat setelah korban membuka pintu, pelaku tiba-tiba langsung menyayat leher korban dengan sebilah pisau cutter dan seketika melarikan diri,” jelas Hendra.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Usai diserang, korban yang bersimbah darah akibat luka terbuka di bagian leher langsung meminta pertolongan kepada rekan kerjanya yang berada di dalam mess.
Rekan korban segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif oleh tim medis.
Polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi nekat pelaku menyarang korban secara mendadak.




